Jenis-jenis Supervisi
1.
Supervisi
Umum atau Supervisi Pengajaran.
Supervisi umum yaitu supervisi yang dilakukan
terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung
berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran, seperti kegatan pengelolaan
bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan dan sebagainya.
Sedangkan supervisi pengajaran adalah
kegiatan-kegiatan kepengewasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi
–baik personil maupun materil- yang memugkinkan terciptanya situasi
belajar-mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.
2.
Supervisi
Klinis
Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan
pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap
perencanaan, pengamatan dan analisis intelektual yang intensif terhadap
penampila mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi yang
rasional.(richard waller)
Secara teknik supervisi klinis adalah suatu model
supervisi yang terdiri atas tiga fase, yaitu (1) pertemuan perencanaan, (2)
observasi kelas, (3) pertemuan balik.
Jadi menurut devinisi diatas dapat disimpulkan
bahwa supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk
membantu pengembangan profesional guru/calon guru, khususnya dalam penampilan
mengajar, berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan obyektif
sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.
3.
Pengawasan
Melekat dan Pengawasan Fungsional
Di dalam dunia pendidikan di Indonesia istilah supervisi disebut juga
pengawasan atau kepengawasan. Pengawasan melekat adalah suatu pengawasan yang
memang sudah melekat menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan. Oleh
karena itu setiap pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang
dilakukan itu disebut pengawasan melekat. Dengan pengawasan melekat yang
efektif dan efisien dapat dicegah sedini mungkin terjadinya pemborosan,
kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan
perlengkapan milik negara sehingga dapat terbina aparat pendidikan yang tertib,
bersih, dan berdaya guna.
Tujuan
pengawasan melekat adalah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat
menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat padanya dengan baik
sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan, dan korupsi pimpinan unit kerja
dapat mengambil tindakan koreksi sedini mungkin.
Pengawasan fungsional adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan
oleh orang-orang yang fungsi jabatanya sebagai pengawas. Sebagai contoh konkret
tentang pengawasan fungsional dapat dilihat dalam struktur organisasi
Departemen P dan K dalam struktur tersebut khususnya di lingkungan inspektorat
jenderal terdapat delapan inspektorat yang masing-masing dipimpin oleh seorang
inspektur. Khusus mengenai kepala
sekolah mempunyai dua fungsi kepengawasan sekaligus, yaitu pengawasan melekat
dan pengawasan fungsional. Kepala sekolah harus menjalankan pengawasan melekat
karena ia adalah pimpinan unit atau lembaga yang paling bawah di lingkungan
Departemen P dan K. Dan ia pun harus menjalankan atau berfungsi sebagai
pengawas fungsional, karena kepala sekolah adalah juga sebagai pengawas atau
supervisor yang membantu tugas penilik atau pengawas dari Kanwil, khususnya
dalam bidang supervisi pengajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar